[1]News / Cyber Crime Terkendala * [2]Home * [3]Publications * [4]Projects * [5]Presentations * [6]In The News * [7]Speaking Schedule Cyber Crime Terkendala Salatiga, Kompas - Kejahatan dunia maya atau cyber crime di Indonesia saat ini tergolong cukup memprihatinkan. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan dunia maya masih terkendala ketiadaan undang-undang yang mengatur secara khusus atau lex specialis mengenai kejahatan dunia maya. Demikian pokok pikiran yang terlontar dalam Seminar Cyber Crime yang diselenggarakan Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Selasa (14/3). Hadir sebagai pembicara Perwira Unit Cyber Crime Satuan Reserse Ekonomi Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKP Iswanto, pakar multimedia KRMT Roy Suryo Notodiprojo, dan konsultan keamanan informasi Jim Geovedi. Roy mengungkapkan, data yang dirilis Asosiasi Penyedia Jasa Internet tahun lalu, pengguna internet di Indonesia hanya 14,5 juta orang dari total penduduk yang mencapai 220 juta. Meskipun tidak ada 10 persennya, Indonesia pernah menduduki peringkat pertama dalam kejahatan dunia maya. Tahun lalu posisinya sempat menurun di posisi empat setelah Ukraina dan beberapa negara Eropa Timur yang membukukan angka kejahatan dunia maya lebih banyak. Menurut Iswanto, ketiadaan aturan hukum khusus yang mengatur kejahatan dunia maya, diakui cukup menjadi kendala dalam penanganannya. Penegakan hukum selama ini masih memanfaatkan sejumlah peraturan perundang-undangan yang sifatnya umum, antara lain penggunaan pasal penipuan, pemalsuan surat resmi, perbuatan tidak menyenangkan, dan pencurian. Sejauh ini rancangan undang-undang informasi dan transaksi elektronik belum juga rampung dibahas DPR RI. Menurut Iswanto, Polri sudah berupaya mendesak segera ditetapkannya RUU tersebut, tetapi belum juga membuahkan hasil karena tingkat pemahaman anggota DPR RI terhadap urgensitas undang-undang tersebut masih minim. Jim Geovedi menengarai, pelaku cyber crime di Indonesia cukup terorganisasi dalam kelompok-kelompok kecil yang tersebar di sejumlah wilayah. (why) [8]http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0603/16/jateng/32956.htm Copyright © 2004-2006. Jim Geovedi <[9]jim@geovedi.com> Page last modified on March 16, 2006, at 02:49 PM References 1. http://jim.geovedi.com/News 2. http://jim.geovedi.com/Main/HomePage 3. http://jim.geovedi.com/Publications/HomePage 4. http://jim.geovedi.com/Projects/HomePage 5. http://jim.geovedi.com/Presentations/HomePage 6. http://jim.geovedi.com/News/HomePage 7. http://jim.geovedi.com/SpeakingSchedule/HomePage 8. http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0603/16/jateng/32956.htm 9. mailto:jim@geovedi.com